Profil BPBD
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) merupakan lembaga penanggulangan bencana yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati. BPBD dipimpin oleh seorang kepala, yang dijabat secara ex officio oleh Sekretaris Daerah (Sekda), yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati. BPBD Kabupaten Pamekasan langsung dipimpin oleh Sekretaris Daerah sebagai Kepala Badan dan secara teknis dipimpin oleh Kepala Pelaksana.